Menjadi Institusi Pendidikan Kebidanan Unggul untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa yang Menyatu dalam Tauhid dan Berstandar Nasional.
RPL adalah pengakuan atas Capaian Pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja (sebagai Bidan/Tenaga Kesehatan) sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Apabila seseorang memiliki keahlian klinis atau pengalaman bekerja di fasilitas kesehatan, maka dapat diajukan untuk disetarakan (direkognisi) dengan hasil belajar formal beberapa mata kuliah yang ada di Akademi Kebidanan melalui proses asesmen.
SelengkapnyaIlmu Kebidanan Klinis
Kesehatan Masyarakat
Keperawatan Dasar